Mata Uang Kripto : Teknologi, Nilai Transaksi, dan Tingkat Risiko

Baca SebelumnyaKamus Mata Uang Kripto Bahasa Indonesia

copyright atau mata uang kripto adalah sebuah aset digital yang memanfaatkan teknologi blockchain serta cryptography. Hingga 2024, jumlah pelanggan aset kripto Indonesia meningkat.
Sebagai alat pertukaran yang legal, copyright memiliki beberapa fitur yang umum atau umum digunakan saat ini. Berikut adalah beberapa fungsi copyright yang perlu Anda ketahui.

1. Pembelian Barang atau Jasa

Fungsi pertama mata uang digital, tentu saja, Visitogel adalah alat pembayaran untuk pembelian barang atau jasa. Sejauh ini, sudah banyak toko dan tempat pembelian, seperti Overstock dan Newegg, yang memberlakukan atau menerima mata uang digital ini sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang mereka jual.
Teknologi blockchain adalah teknologi yang menerapkan catatan terdistribusi (Distribusi Visitogel) yang memungkinkan pemrosesan terdistribusi (distributed computing) secara mandiri tanpa adanya otoritas sentral.

Setiap blok data terhubung secara kriptografis, komunikasi yang hanya bisa dilakukan oleh pengirim maupun penerima pesan, dengan blok data Visitogel lain sehingga membentuk rantai yang panjang.

Salah satu copyright serta pertama kalinya teknologi blockchain digunakan adalah dalam membangun bitcoin yang diterbitkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009. Harga bitcoin juga terus mengalami kenaikan sejak awal 2024.

Beberapa faktor pemicunya berupa diadaptasinya ETF Bitcoin Spot, yaitu produk investasi mirip reksa dana yang mulai diperdagangkan di Amerika Serikat pada 11 Januari 2024. Dapat terlihat dari data dibawah bahwa bitcoin memiliki harga yang tinggi dan berpotensi untuk melonjak kedepannya.

Dalam meningkatkan minat masyarakat untuk bertransaksi dengan kripto, pemerintah terus berbenah dalam memperkuat ekosistem tersebut.

Pemerintah membentuk lembaga bursa, kliring, serta kustodian sebagai Self Regulatory Organizations (SRO) perdagangan aset kripto yang dilakukan oleh Bappebti dan nantinya ditargetkan akan berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025.

Tidak hanya itu, pemerintah juga pemerintah juga menggodok rencana untuk menurunkan pajak aset kripto. Diharapkan dengan kebijakan penurunan pajak, masyarakat Indonesia lebih senang untuk berinvestasi di dalam negeri dibandingkan di negara lain yang tidak menerapkan pajak aset kripto, dan Visitogel salah satunya adalah negara Thailand.

Jika membandingkan tingkat adopsi copyright antar negara, berdasarkan copyright Adoption Index, Indonesia menempati ranking ketujuh dibandingkan negara-negara lain. Index didapatkan dari menggabungkan data on-chain dan data real-time untuk melihat manakah negara yang mengadopsi copyright terbanyak.

Dari data transaksi pada tahun 2023, terlihat bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia sudah cukup besar. Selain itu ada juga tren peningkatan nilai transaksi crytocurrency yang dilakukan masyarakat Indonesia.

Sempat meroket di angka lebih dari 100 triliun rupiah pada bulan Maret 2024, transaksi aset kripto Indonesia melandai ke angka 40 triliunan per bulan. Namun angka inipun sudah jauh di atas rata-rata transaksi selama tahun 2023 yang sekitar 10 triliunan rupiah per bulan.

Tingginya minat masyarakat Indonesia, terlihat juga dari data yang dihimpun Bappebti. Tren nilai transaksi per bulan pada tahun 2023, yaitu +11,2 persen. Tercatat rata-rata nilai transaksi harian pada tahun 2023 adalah Rp. 0,41 triliun, sedangkan rata-rata nilai transaksi bulanan tahun 2023 adalah Rp.12,44 triliun.

Tren peningkatan terjadi juga pada jumlah pelanggan aset kripto Indonesia. Jumlah terdaftar sampai bulan Desember 2022 adalah 16,7 juta orang. Angka ini meningkat menjadi 20,24 juta orang pada bulan Juni 2024, dengan jumlah pelanggan aktif yang bertransaksi pada bulan Juni 2024 sebanyak 842.018 orang. Rata-rata penambahan jumlah pelanggan bulanan juga meningkat, dari 151.523 orang pada tahun 2023, menjadi 490.936 orang pada bulan Juni 2024.


Lanjut disini : Mengenal MemeCoin

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Mata Uang Kripto : Teknologi, Nilai Transaksi, dan Tingkat Risiko”

Leave a Reply

Gravatar